Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran akan dipanggil Komisi III DPR RI pada pekan depan.
Pemanggilan dalam format Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu akan mengevaluasi kasus korupsi yang menjerat Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan ramai diperbincangkan publik.
“Mungkin pekan depan (pemanggilan KPK),” kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, Kamis (14/11/2024).
Nasir memastikan RDP dengan KPK akan dilakukan sebelum memasuki masa reses dan masa sidang tahun ini habis.
“Menurut saya perlu dievaluasi oleh KPK. Jadi dalam konteks itu KPK mengevaluasi saja hal-hal seperti ini dalam RDP dengan KPK. Mudah-mudahan terjadwal ya masa sidang ini sebelum masa reses,” kata politisi senior PKS ini.
Menurut Nasir, DPR akan mendalami kasus Sahbirin Noor yang sudah menyandang status tersangka pasca operasi tangkap tangan pada 6 Oktober 2024 lalu, namun masih bebas berkeliaran.
Di sisi lain, KPK mengklaim tidak tahu keberadaan Sahbirin Noor tersebut.
“Kami akan mencoba mengonfirmasi pertanyaan-pertanyaan di tengah masyarakat terkait langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK,” pungkas Nasir.[]
© Copyright 2024, All Rights Reserved