Pihak keluarga meragukan pernyataan Kapolda Lampung Irjen Sudjarno terkait kronologis penembakan terhadap tiga orang yang diduga menjadi bandar narkoba oleh subdit II Dirnarkoba Polda lampung, di Jalan Durian Desa Jatimulyo, Jati Agung, Lampung Selatan pada Selasa (09/05) lalu. Keterangan Kapolda tentang kematian ketiga orang itu dinilai mereka tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Resmen Khaadafi, paman dari Rido Aures, salah seorang terduga bandar narkoba yang tewas ditembak itu, menyebut, Kapolda telah menebarkan berita bohong terkait kronologis kematian ketiga orang tersebut.
“Keterangan Kapolda itu bohong, dia harus bertanggung jawab berikut dengan oknum anggotanya yang telah menembak mati para terduga narkoba ini,” ujar Khadafi kepada pers saat menunggu kepulangan jenazah keponakannya dari RS Bhayangkara Polda Lampung, Rabu (10/05) lalu.
Ia mengaku, usai mendengar kejadian, dirinya pergi ke TKP dan menghimpun informasi dari warga sekitar. Ia mengaku terkejut mendengar keterangan sebenarnya dari warga yang melihat kejadian yang berbeda dengan penjelasan polisi.
Khadafi mengatakan, proses penangkapan atau kronologis yang disampaikan Kapolda lampung Irjen Sudjarno pada Masyarakat melalui media saat menggelar konferensi press di RS Bhayangkara, tidak sesuai dengan kejadian di lapangan.
“Keterangan versi Polda lampung saat ekpose, seperti dilansir salah satu media online, Irjen Sudjarno mengatakan tersangka Paisal dan Ridho serta Afrizal datang ke jasa ekspedisi indah cargo mengendarai mobil padahal sebenarnya mereka di TKP dan mobil yang dimaksud tidak ada karena yang ada hanya 2 unit motor matik, bukti motor itupun ada dirumah warga,” sebutnya.
Ia juga meragukan keterangan polisi yang menyebut ketiga pelaku membawa paket narkoba tersebut menuju kesalah satu rumah kontrakan di Jalan Durian (TKP dimaksud), lalu polisi yang yang sudah 2 hari mengintai mereka melakukan penyergapan saat tersangka akan menurunkan barang bukti. “Cerita sebenarnya mobil paket ekspedisi itu datang ke TKP dan saat berhenti di TKP isinya petugas dan turun untuk menangkap ketiga pelaku,”Jelasnya.
Khadafi juga membantah keterangan polisi yang menyebut, saat petugas hendak melakukan penangkapan, ketiga pelaku mengeluarkan senpi rakitan jenis revolver seperti barang bukti dan keterangan kepolisian saat ekpose.
Khadafi mengatakan, banyak masyarakat sekitar yang melihat langsung kejadian itu mengatakan jika pelaku tidak memiliki senjata apalagi sampai mengarahkan pada petugas hingga memberikan perlawanan.
“Justru polisi yang keluar dari pintu belakang mobil luxio itu turun dan langsung menyergap tersangka lalu mereka menembak alias buang peluru meski tak sempat mengenai terduga (ketiganya, Rido, Paisal dan Afrizal), kemudian mengamankan satu lainnya (salah tangkap) meski akhirnya juga diturunkan dari mobil petugas tak jauh dari TKP (karena yang dimaksud bukan kelompok ketiganya),”
Khadafi mengatakan, dari kesaksian warga jelas bahwa ketiga pelaku tidak melakukan perlawanan, “Jadi jelas saat ditangkap diliat warga. Jjangankan melawan seperti kata Kapolda, senjata saja mereka tak ada saat ditangkap itu,” ujar dia.
Khadafi juga meragukan barang bukti yang diungkap polisi. Ia menyebut, saat para terduga pelaku ditangkap, masyarakat tidak melihat adanya barang bukti dimaksud. “Dan diantara masyarakat yang melihat mengatakan hanya ada 1 dus kecil itupun jika diperkirakan melalui pandangan mata hanyalah sekitar 2 kilogram tak lebih. Bukan 170 kg ganja seperti yang diungkap polisi,” ujar dia.
“Soal barang bukti kita juga ada dugaan keraguan, Karena saat ditangkap keterangan warga yang melihat pada saya hanya ada kardus kecil, dan tidak ada ganja dimaksud yang terlihat baik dari dalam rumah terduga (tersangka) maupun didalam mobil petugas itu saat kejadian,” bebernya.
Khadafi mengatakan, tidak mungkin ketiganya memiliki uang untuk membeli ganja sebanyak itu. “Darimana mereka uang. Ini diluar logika karena 1 orang mahasiswa 1 lainya masih baru wisuda 2 bulan lalu dan seorang lainnya hanya pekerja biasa. Kan patut jadi pertanyaan ini,” ujar dia.
Lebih lanjut Khadafi mengatakan, dari cerita masyarakat yang menyaksikan kejadian penangkapan itu, terbukti polisi membawa ketiganya dalam keadaan hidup dan ketiganya sama sekali tidak memberikan perlawanan..
“Nah kapolda Sudjarno ini harus pertanggung jawabkan, dibagian mana para terduga ini melawan dan dibagian mana terduga ini mengeluarkan senjata api, karena masyarakat jadi saksi loh mereka lihat kebenaranya,” terangnya.
Khadafi menambahkan, dirinya dan keluarga sangat berduka. “Bagaimana kami tidak katakan Kapolda ini diduga berbohong dan melanggar HAM, ketiga terduga dibawa hidup hidup tau-taunya kembali pada keluarga sudah mati dan berlumuran darah. Inikan benar-benar biadab,” ujar dia.
Khadafi menilai, seharusnya yang menetapkan para terduga dihukum haruslah terlebih dulu melalui proses peradilan bukan oleh kepolisian apalagi dengan sengaja menghilangkan nyawa orang ini patut diduga melanggar HAM berat.
“Kenapa main tembak mati padahal terduga tidak melawan dan tidak berusaha kabur, kenapa tidak ditangkap saja lalu diproses hukum. Kalau begini untuk apa ada peradilan artinya tutup saja peradilan jadi polisi tinggal tembak mati saja tiap terduga yang dicurigai,” lanjutnya.
Khadafi mengatakan, pihaknya akan berupaya mencari keadilan. Ia berencana mengadukan persoalan ini ke Mabes Polri dan Komnas HAM.
© Copyright 2024, All Rights Reserved