Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap terpidana Angelina Sondakh, hari ini, Jumat (06/12). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham PT Garuda Indonesia dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarddin.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN,” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers, Jumat (06/12).
Angelina tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.45 WIB. Dia nampak mengenakan kemeja kotak-kotak lengan panjang digulung sampai siku. Turun dari mobil tahanan, Angelina menunduk dan tidak mau menjawab pertanyaan wartawan yang diajukan kepadanya. Angie mengusap air mata yang jatuh di pipinya.
Angelina beberapa waktu lalu divonis hukuman 12 tahun penjara dan denda hingga Rp39 miliar oleh Mahkamah Agung. Vonis ini jauh lebih berat dari putusan pengadilan sebelumnya yang hanya menghukum Angelina 4 tahun 6 bulan penjara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved