Pagi tadi, Jumat (06/12), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Tri Yulianto di rumah sakit. Tri diperiksa dalam kasus dugaan THR untuk Anggota Dewan terkait korupsi SKK Migas.
"Pukul 10.00 WIB hari ini penyidik akan ke rumah sakit periksa Tri Yulianto," kata Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Teuku Riefky, di gedung DPR RI Jakarta.
Pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Premier, Jatinegara Jakarta, karena Tri Yulianto baru saja dioperasi tumor prostat. "Hasil pembicaraan saya saat jenguk Tri Yulianto di rumah sakit beliau siap hadir undangan KPK setelah selesai proses recovery operasi," kata Riefki.
Teuku Riefky mengatakan, Tri Yulianto patuh pada hukum sehingga ketika dipanggil KPK untuk diperiksa maka tidak mangkir kecuali ada masalah mendesak. "Kalau pun pemeriksaan mendesak maka siap diperiksa di rumah sakit," ujar Teuku.
Sebelumnya, Tri mengaku sudah menyampaikan surat ke KPK termasuk keterangan dari dokter. Isinya menjelaskan bahwa dirinya sedang dalam rawat inap di rumah sakit sampai dokter memutuskan kapan bisa pulang. Surat itu dikirim ke KPK Selasa, 3 Desember 2013 dan diterima oleh Werry, staff bagian penerima surat KPK pada pukul 12.30 WIB.
Selanjutnya, Rabu, 4 Desember, Tri mendapat panggilan yang ke 2 untuk hadir ke KPK, Jumat 6 Desember 2013. "Sebagai warga negara yang taat hukum saya bersedia dimintai keterangan di KPK maupun di RS, tetapi sesuai dengan petunjuk dokter Arnold Simanjuntak saya masih dalam perawatan intensif," kata Tri.
Tri masuk ke RS Premier pada Minggu (01/12). Selanjutnya politisi Partai Demokrat tersebut baru dioperasi pada Rabu (04/12).
© Copyright 2024, All Rights Reserved