Hari ini, Selasa (27/08), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sekretaris SKK Migas, Gede Pradnyana. Dia diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan atasannya, Rudi Rubiandini.
"Yang bersangkutan diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan SKK Migas," kata Kepala bagian pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha dikonfirmasi, Selasa (27/08).
Kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK. Penyidik menangkap tiga orang, yakni eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Komisaris Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya dan seorang bernama Deviardi.
KPK telah menyita uang senilai lebih dari US$ 1 juta. Penyidik juga mengamankan uang US$ 200.000 dari tas hitam yang ada di ruangan Sekjen kementerian ESDM.
KPK juga mengamankan satu unit Moge BMW klasik, satu unit mobil sedang Toyota Camry, dan emas seberat. 180 gram.
Penyidik KPK menduga kuat, uang yang diterima Rudi untuk pengurusan tender minyak dan beberapa proyek di lingkungan SKK Migas. Mengenai uang US$200.000, KPK akan meminta keterangan dari Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno dan menteri ESDM, Jero Wacik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved