Hari ini, Jumat (27/09), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa deputi pengendalian komersial SKK Migas, Widhyawan Prawiraatmadja. Widyhyawan diperiksa sebagai saksi kasus suap di lingkungan SKK Migas.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala bagian pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (27/09).
Widhyawan datang di kantor KPK sejak pukul 10.15 WIB, namun dia tidak bersedia menjawab pertanyaan wartawan.
Widhyawan diperiksa untuk mendalami keterangan mantan Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas, Popi Ahmad Nafis. Popi Ahmad Nafis pada 2012 menjabat sebagai Kepala Divisi MMG (Monetisasi Minyak dan Gas) di BP Migas. Dia adalah pejabat yang paling bertanggung jawab atas proses, pelaksanaan, serta penentuan pemenang tender minyak dan kondensat bagian negara.
Kasus ini bermula dari tertangkapnya mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi diduga menerima suap dari komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya. Suap diduga diberikan untuk memuluskan proses tender penjualan minyak di lingkungan SKK Migas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved