Hari ini, Senin (21/10), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala Satuan Khusus Pengendali Hulu Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini yang menjadi tersangka kasus suap.
“Ada panggilan pemeriksaan untuk Sekjen ESDM sebagai saksi untuk tersangka RR," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada pers, Senin pagi (21/10).
Pemeriksaan ini merupakan panggilan pertama bagi Waryono. Namanya sudah santer dikait-kaitkan dengan kasus yang menjerat Rudi setelah ditemukan uang US$200 ribu di ruangan kerjanya dalam penggeledahan yang dilakukan KPK.
Belakangan, Waryono dicegah penyidik untuk berpergian ke luar negeri. Kabarnya, penyidik akan mengkonfirmasi uang US$200 ribu di ruangan Waryono yang nomor serinya berurutan dengan uang suap yang diterima Rudi dari PT Kernel Oil ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved