Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Kampus Universitas Indonesia Depok, Kamis (27/06) ini. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011.
Adanya penggeledahan itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP. "Benar, ada penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus UI," ujar Johan kepada pers, Kamis (27/06).
Ini adalah penggeledahan pertama terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi IT perpustakaan UI yang menjerat Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Tafsir diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara. Diduga, ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan proyek IT senilai Rp 21 miliar tersebut. Adapun Tafsir diketahui pernah menjabat Wakil Dekan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada 2003-2007. Saat itu, Dekan dijabat Gumilar R Soemantri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved