Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menjanjikan kasus Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek Bank Century akan masuk ke persidangan sebelum Pemilu 2014 berlangsung. Kasus ini ingin cepat diselesaikan namun tim penyidik terkendala dengan kelengkapan berkas.
Hal itu disampaikan Abraham Samad kepada pers sebelum menghadiri rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/06). Seperti diketahui, pada 20 November 2012 lalu, KPK telah menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulia sebagai tersangka kasus ini. Namun hingga kini berkas perkara itu belum juga masuk ke penuntutan. “Insya Allah sebelum Pemilu, akan kita bawa kasus Century ke pengadilan," ujar Abraham.
Dikatakan Abraham, KPK juga ingin kasus tersebut segera diselesaikan. Namun tim masih terkendala dengan kelengkapan berkas.
Sekedar informasi, tim KPK melakukan penggeledahan di kantor BI, kemarin. Dari penggeledahan itu, ujar Samad, KPK menemukan dokumen yang bisa digunakan untuk mengusut kasus ini lebih tuntas. “Mudah-mudahan hasil dokumen bisa berbicara lebih jauh untuk menunjuk orang-orang terlibat itu," ujar dia.
Selain Budi Mulia, Deputi BI yang lain, Siti Fadjrijah juga dianggap bertanggung jawab secara hukum mengenai kasus century ini. Namun ia belum ditetapkan sebagai tersangka karena kondisi yang bersangkutan yang mengidap sakit stroke.
© Copyright 2024, All Rights Reserved