Ratu Rita, Istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (21/10). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan suap dalam menanganio sengketa Pilkada yang dilakukan suaminya.
Ratu Rita tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Mengenakan kerudung warna hijau tua dan kacamata hitam, ia enggan berkomentar mengenai pemeriksaan yang akan dijalaninya.
Sementara itu, penasehat hukum Akil, Tamsil Sjoekoer, mengatakan, Ratu Rita tak bisa memenuhi panggilan KPK pada pekan lalu karena sedang pulang kampung ke Putusibau, Kalimantan Barat. Panggilan dari KPK juga disebutnya mendadak.
“Karena beliau kebetulan panggilannya mendadak, diberitahu ajudan, sementara masih pulang kampung di Putusibau, jauh sekali," ujar Tamsil kepada pers, Kamis (13/10).
© Copyright 2024, All Rights Reserved