Polri masih menunggu masuknya laporan terkait soal adanya tudingan yang menyebutkan ada penjemputan eks Ketua Umum Demokrat Prof Subur Budhisantoso oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Julian Pasha, Sabtu (19/9) lalu meminta aparat penegak hukum untuk mengusut siapa penyebar informasi tersebut, karena dinilai sudah melampaui batas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan terkait hal itu. Sebab Polri tidak bisa serta merta mengusut berdasarkan perintah lisan. "Harus ada laporan, jadi siapa pelapor yang dirugikan baru bisa ditindaklanjuti," kata Ronny.
Ronny juga mengaku belum tahu Polri telah menerima aduan tersebut. "Nanti saya cek lagi, apakah laporan tersebut sudah masuk atau belum. Yang pasti kalau merasa ada yang dirugikan silakan melapor untuk segera dilakukan penyelidikan," ujar Ronny.
Sebelumnya, M Rahmad yang merupakan eks Wakil Direktur Eksekutif Partai Demokrat adalah orang yang menyampaikan perihal penjemputan Prof Subur oleh BIN tersebut dalam Diskusi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di kediaman Anas Urbaningrum di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (18/10). Saat itu Rahmad menjadi moderator acara diskusi tersebut.
Menurut Rahmad, penyampaian informasi itu merupakan kapasitasnya sebagai seorang moderator yang selanjutnya disampaikan ke peserta diskusi. Informasi soal Prof Subur tersebut didapatnya dari pihak panitia diskusi.
"Saya jelaskan pula Prof Subur tidak bisa hadir karena sedang berada di kantor BIN Kalibata. Informasi tersebut saya dapatkan dari Sri Mulyono yang bertugas menjemput Prof Subur," ujar Rahmad yang mengenakan seragam PPI, dalam jumpa pers Minggu (20/10).
Rahmad tegas membantah dirinya menuding BIN melakukan penjemputan paksa Prof Subur. "Saya tidak pernah mengatakan Prof Subur diculik, ditangkap, diambil paksa, diamankan, diciduk dan sejenisnya," tegas Rahmad.
Namun, Sri Mulyono, orang pertama yang mendapat kabar Prof Subur berada di BIN, meminta maaf kepada Rahmad. "Atas informasi yang kurang tepat itulah saya meminta maaf kepada Muhammad Rahmad, kepada Prof SBS dan pihak yang merasa dirugikan atas perkembangan pemberitaan masalah ini termasuk BIN," ujar Sri Mulyono kepada wartawan di Rumah Pergerakan, di Duren Sawit, Jakarta, Minggu (10/20).
© Copyright 2024, All Rights Reserved