Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah Bidang SDM Muhamad Tamzil, hari ini, Selasa (07/05). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana sekolah olahraga nasional, Hambalang, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk tersangka DK, AAM dan TBMN,“ terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers, Selasa (07/05).
Selain Tamzil, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap karyawan dari sub kontraktor proyek hambalang, PT Dutasari Citralaras bernama Hary.
Sekedar informasi, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Andi Mallarangeng, Deddy Kusnidar, dan Teuku Bagus, sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang terkait proyek Hambalang. KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.
© Copyright 2024, All Rights Reserved