Dalam penggeledahan Senin malam (07/05), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah unit mobil yang ada di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kelima mobil yang disegel tersebut diduga terkait dengan kasus pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
"Perlu disampaikan bahwa penyidik KPK Senin (6/5) malam telah melakukan penyegelan mobil. Mobil-mobil tersebut diduga terkait dengan tersangka LHI,” terang Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada pers, Selasa (07/05).
Informasi yang dihimpun 2 mobil yang disita tersebut adalah Mitsubishi Grandis dan Mazda CX 9. Keduanya diparkir di sebuah bengkel yang bersebelahan persis dengan kantor DPP PKS, di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Mobil Grandis dengan nopol B 7476 UE itu berwarna hitam dan kondisinya tampak kotor dipenuhi debu. Di sampingnya terdapat Mazda CX 9 dengan nopol B 2 MDF warna putih.
Mobil lainnya adalah Mitsubishi Pajero hitam dan Nissan Navara hitam. Satu mobil lainnya adalah Toyota Fortuner B 544 RFS. Kelima mobil itu disegel menggunakan garis merah lengkap dengan logo KPK dan bertuliskan Do Not Croos The Line.
Terkait penyegelan tersebut, Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid meminta KPK memberikan penjelasan kepada publik untuk apa dan untuk keperluan apa penyegelan tersebut. Apalagi penyegelan dilakukan di kantor DPP PKS.
“Saya sendiri tidak begitu paham. Kalau dikaitkan dengan masalah pencucian uang yang sedang ditelusuri KPK, ya kita perlu diberikan pemahaman," ujar Hidayat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved