Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly hari ini, Rabu (10/01). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu pagi mengatakan, Yasonna bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution.
Sebelumnya Yasonna sempat menanggapi pernyataan kuasa hukum Setya Novanto, yang setelah pembacaan dakwaan kliennya mempermasalahkan adanya nama-nama seperti Yasonna Laoly serta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang tidak lagi ada dalam dakwaan perkara e-KTP.
“Pokoknya kami serahkan ke profesional. Aman lah itu," kata Yasonna di sela acara Refleksi Akhir Tahun 2017 Kementerian Hukum dan HAM di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (20/12).
"Sudah. Kalau kita tidak melakukan sesuatu kau harus percaya itu aman," kata Yasonna, politisi PDIP tersebut.
Dalam dakwaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, Yasonna, Ganjar dan Olly disebut menerima aliran dana proyek e-KTP.
Menurut dakwaan terhadap kedua mantan pejabat itu, Olly, menerima sejumlah US$1,2 juta, sementara Ganjar menerima US$520 ribu, dan Yasonna disebut menerima US$84 ribu.
Saat proyek e-KTP itu senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
© Copyright 2024, All Rights Reserved