Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede, hari ini, Senin (27/05). Ia dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers, Senin (27/05).
Informasi yang dihimpun, Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) itu telah memenuhi panggilan KPK dengan didampingi sejumlah stafnya. Pardede akan dimintai keterangan sebagai saksi atas Budi Mulya yang saat kasus itu terjadi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Sekedar infomasi, ini bukan kali pertamanya Pardede menjalani pemeriksaan KPK. Tahun 2010 pria yang juga pernah dicalonkan sebagai Gubernur BI itu pernah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan Century.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian FPJP untuk Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal. Terkait penyidikan kasus Century, KPK telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso.
© Copyright 2024, All Rights Reserved