Yusril Ihza Mahendra, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskim) Polri. Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini diadukan karena diduga melanggar aturan dalam menyusun kepengurusan PBB yang baru.
"Awalnya dari Kemenkumham kami keberatan sehingga laporan kami diterima tapi kan nunggu prosesnya dari Ditjen AHU tentang keberatan terhadap 2 SK itu. Kemudian ke sini (Bareskrim) karena kami menganggap perlu," kata Kuasa Hukum Penyelamat PBB, TM Luthfi Yazid, didampingi mantan Wakil Ketua Umum PBB, Fuad Zakaria, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Luthfi menyebut SK yang dimaksud adalah Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-02.AH.11.03 tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan AD dan ART PBB dan Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-04.AH.11.02 tahun 2024 tentang Pengesahan Susunan dan Personalia DPP PBB tertanggal 12 Juni 2024.
Menurut Luthfi, ada dugaan cacat administratif pengurusan baru karena pembentukannya tidak menempuh proses Musyawarah Dewan Partai (MDP) dan steering committee.
"Sumber persoalan itu adalah Yusril, sebetulnya kalau tidak ada Yusril dalam hal ini sebetulnya aman-aman. Karena Yusril mengajukan permohonan perubahan AD/ART, menyusun personalia baru di dalam partai secara sendiri tanpa ditandatangani oleh Sekjen," kata Luthfi.
Luthfi mengatakan, hal itu jadi persoalan, bahwa yang punya kewenangan untuk ajukan permohonan perubahan pengesahan AD/ART adalah steering committee yang jumlahnya 7 orang. Yusril tidak masuk dalam tujuh orang itu.
Usai berkonsultasi dengan penyidik Bareskrim Polri, Luthfi diminta untuk melengkapi kronologi dugaan pelanggaran yang dilakukan Yusril dan nantinya diminta kembali lagi ke Bareskrim.
"Tadi diskusi dengan Dirtipidum dan Kasubdit, bersama Pak Fuad Zakaria sebagai Wakil Ketua Umum PBB, intinya adalah akan dilakukan pendalaman karena ini masih proses unsur-unsur pidananya terkait dengan Yusril. Jadi bukan hanya terkait pemalsuan dokumen, tapi kemungkinan unsur-unsur pidana yang lain, nanti akan dilakukan pengkajian setelah kita buat kronologis secara detail dari A-Z," kata Luthfi.
Sebelum ke Bareskrim, Selasa (25/6/2024) pagi, Luthfi sempat menyambangi Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved