Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan promosi besar-besaran. Salah satunya adalah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus).
Kuntadi yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan Jampidus kini menempati jabatan baru sebagai kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
Selain Kuntadi, mutasi juga dilakukan terhadap pejabat eselon II dan eselon III. Tercatat ada 25 pejabat eselon II dimutasi sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024.
Selain itu, ada 155 pejabat eselon III dimutasi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024.
Posisis Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta dari Kuntadi kini beralih ke Abdul Qohar yang sebelumnya menjabat sebagai direktur penuntutan pada Jampidsus Kejagung.
Ada pun posisi yang ditinggalkan Abdul Qihar akan diisi oleh Sutikno yang sebelumnya menjabat wakil Kajati Jakarta.
Selanjutnya, jabatan wakil Kajati DKI Jakarta akan diemban oleh Danang Suryo Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kajati Kalimantan Selatan.
Jaksa Agung juga merotasi sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di yang ada di Indonesia. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved