Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Mohamad Jusuf Kalla (JK), Kamis pagi (16/5/2024), mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Kedatangan JK untuk memberikan kesaksian meringankan meringankan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina tahun 2011-2021.
JK tiba sekitar pukul 09.59 WI dengan mengenakan kemeja lengan panjang. JK memberikan tersenyum dan melambaikan tangan menyapa awak media lalu memasuki ruang sidang.
Tak selang berapa lama, Karen Agustiawan juga tiba di PN Jakpus. Karen didampingi suami menyempatkan diri menyapa awak media di ruang sidang.
Sebelumnya, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Wapres JK akan hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
"Besok akan hadir Pak Jusuf Kalla sebagai saksi meringankan dari pihak penasihat hukum," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).
Menurut Ali, terdakwa dan penasihat hukumnya memiliki hak untuk menghadirkan siapa pun saksi yang dianggap dapat meringankan.
"Kamit harus seimbang, Jaksa membuktikan dari hasil proses penyidikannya, terdakwa maupun penasihat hukumnya membuktikan sebaliknya. Yakni dengan berbagai cara dan mekanisme sesuai ketentuan hukum. Satu di antaranya menghadirkan saksi yang meringankan," pungkas Ali. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved