Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Kota Makassar. Penyitaan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Satu unit rumah milik SYL yang dista KPK itu berada di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
"Nilai rumah itu diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar, dan sumber uangnya dari MH (Muhammad Hatta), orang kepercayaan SYL," kata Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Ali memastikan tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK masih terus menelusuri, mem-backup pengumpulan alat bukti dari tim penyidik.
"Diharapkan sitaan itu bisa menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan," kata Ali.
Sebelumnya, Senin (13/5/2024), Tim Penyidik KPK juga menyita 1 unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam, diduga milik SYL, disembunyikan di Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Mobil tersebut diduga milik SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, dan didapati dalam penguasaan orang terdekat SYL.
Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga terdakwa dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved