Israel memutus untuk mengakhiri hubungan kerja sama dengan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sikap itu diambil negara Zionis itu setelah Dewan HAM PBB memutuskan untuk menyelidiki pemukiman Yahudi di Tepi Barat.
Pemutusan hubungan secara sepihak ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Yigal Palmor , Senin (26/03). “Karena Dewan HAM di Jenewa secara sistematis mengabaikan pandangan, posisi, dan kekhawatiran kami dan benar-benar tidak bekerja sama dengan kami dalam berbagai masalah, maka terhitung hari ini kami memutuskan untuk tidak bekerja sama dengan Dewan HAM.”
Dengan keputusan ini, Kemenlu Israel memerintahkan kepada perwakilannya di Jenewa untuk tidak bekerja sama dengan Dewan HAM PBB maupun Komisaris HAM PBB, Navi Pillay. Israel juga melarang Tim PBB memasuki Israel untuk mengkaji dampak dari pemukiman Yahudi terhadap hak-hak Palestina. Palmor menyebut, ketentuan itu juga berlaku bagi wilayah Tepi Barat.
“Kami memutuskan untuk menghentikan semua hubungan kerja sama dengan badan itu dan akan tetap berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," tandas Palmor.
Keputusan Dewan HAM PBB untuk menyelidiki pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat yang memancing kemarahan Israel. Dewan HAM menyatakan misi badan PBB meliputi "penyelidikan dampak pemukiman Israel terhadap hak-hal sipil, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan rakyat Palestina di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur".
Pembangunan pemukiman menjadi salah satu penghalang utama dalam perundingan antara Israel dan Palestina untuk mewujudkan solusi dua negara. Perundingan damai menemui jalan buntu pada akhir 2010 setelah terjadi sengketa pembangunan pemukiman Yahudi di wilayah Palestina.
Sekitar 500.000 warga Yahudi menempati sekitar 100 kawasan pemukiman yang dibangun sejak pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Berdasarkan undang-undang internasional, pemukiman Yahudi tersebut ilegal namun Israel bersikukuh tetap melakukan hal itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved