Herman Prananto mengakui memang pernah memberikan uang Rp2 miliar kepada Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel. Akan tetapi, Komisaris PT Global Daya Manunggal tersebut mengatakan uang itu sebagai pinjaman sesama pengusaha. Sampai saat ini, pinjaman itu belum dikembalikan Choel.
Pengakuan itu disampaikan Herman usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi pada proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor Jawa Barat, Jumat (01/02). “Saya ini kan hubungan bisnis karena dia kan juga pengusaha, saya juga pengusaha. Dia (Choel) kan bukan pegawai negeri," kata Herman yang mengaku sebagai Komisaris Global Daya, bukan Direktur seperti yang disebut Choel.
Herman membantah kalau uang Rp2 miliar itu diberikan kepada Choel sebagai imbalan karena adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng itu telah membantu PT Global Daya Manunggal menjadi perusahaan subkontraktor PT Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang. “Bukan, tidak, tidak sama sekali. Dalam pembicaraan saya tidak membahas masalah Adhi Karya," bantahnya.
Herman mengungkapkan, hubungannya dengan Choel murni sebatas antar pengusaha. Dia mengenal Choel sebagai konsultan politik yang memiliki hubungan dekat dengan para kepala daerah. Kebetulan, menurut Herman, dirinya biasa berbisnis ke daerah-daerah. “Urusannya ke pemda-pemda karena Choel adalah timses (tim sukses) dari kepala daerah," kata Herman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved