Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran 72 bungkus sabu yang dikemas dalam bungkus teh dari sebuah kontrakan yang beralamat di Parung Serab RT 02/RW 08 Nomor 2, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7/2024).
"Para sindikat itu memanfaatkan HUT Bhayangkara, kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun kami, khususnya kepolisian negara RI yang ke-78. Makanya tadi saya sedang mengamankan di Monas, kan tadi upacara di Monas, nah tadi tim kita kan tetap berjalan," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol Hengki kepada wartawan di lokasi peristiwa, Senin (1/7/2024).
Menurut Hengki, awalnya polisi menangkap dua orang pemuda, yakni A (29) dan R (19) yang diduga berperan sebagai kurir. Dari dalam tas R ditemukan sebungkus sabu dengan sebuah kunci kontrakan.
Selanjutnya polisi mendatangi kontrakan R dan ditemukan puluhan paket sabu siap edar.
"Di mengunci pintunya artinya ini modus para sindikat begitu. Tidak perlu saya sampaikan panjang lebar. Dua orang sudah diamankan dan barbuk ada 72 bungkus. Nanti akan ditimbang oleh tim dari Subdit 3 Ditnarkoba," kata Hengki.
Polisi menduga barang bukti tersebut akan diedarkan di kawasan Jabodetabek.
"Tadi saya bilang, 72 bungkus, nanti akan ditimbang lagi, apakah satu bungkusnya 1 Kg, atau apalah, nanti akan di timbang lagi," sebut Hengki.
Para tersangka diduga berhubungan sebagai teman. Selanjutnya tersangka digelandang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Perannya seperti kurir. Satu yang baru diamankan yang bawa barang buktinya tadi [Pelaku R] baru bebas Januari 2024, 6 bulan lalu kasus sama yakni Kasus narkoba," pungkas Hengki. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved