Hari ini, Selasa (28/10), DPR bakal mengesahkan pembentukan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. DPR sudah harus mulai bekerja, apalagi Kabinet Kerja Jokowi sudah terbentuk.
“Rakyat bisa marah andai DPR tak kerja terus-menerus seperti sekarang ini. Apapun yang terjadi, alat kelengkapan harus terbentuk," kata Ketua DPR Setya Novanto yang juga politisi Golkar ini di Kompleks Parlemen, Senin (27/10).
Menurut politisi Golkar lainnya, Aziz Syamsudin, oalisi Prabowo sudah bisa memulai rapat dan mengambil keputusan, meski tak dihadiri fraksi pendukung Jokowi. "Kami selama ini memberi toleransi," kata Aziz.
Aziz mengatakan, sesuai Tata Tertib DPR pasal 251 ayat 1 sampai 5 mengakomodir kepentingan Koalisi Prabowo. Aturannya yakni, rapat paripurna DPR baru bisa dilakukan andai dihadiri lebih dari separuh fraksi. Pimpinan rapat lalu melakukan skorsing selama tiga puluh menit guna menunggu fraksi lengkap.
Jika masih belum lengkap, pimpinan rapat bisa membuka rapat. Pasal 5 Tata Tertib DPR tertulis, rapat yang tak lengkap tersebut juga bisa mengambil keputusan. Komisi dan alat kelengkapan beserta pimpinannya harus segera terbentuk.
"Pemerintah rugi jika tak ada alat kelengkapan DPR. Kalau anggota Dewan mungkin senang-senang saja karena tak bekerja. Tapi ingin mendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla," ujar Aziz.
© Copyright 2024, All Rights Reserved