Satu per satu tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengikuti jejak sukses Komjen Budi Gunawan (BG) yang berhasil menang di praperadilan. Setelah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, kini giliran politisi Demokrat Sutan Bhatoegana yang mengajukan langkah hukum sama.
Gugatan praperadilan itu dibenarkan oleh Razman Arif Nasution. Pengacara yang mewakili BG saat praperadilan lalu, kini menjadi pengacara Sutan.
“Iya. Benar. Soal pengajuan praperadilan itu lebih jelasnya nanti sore saja, kami akan mengadakan press conference khusus," ujar Razman kepada pers, Kamis (26/02).
Razman adalah kuasa hukum BG yang berhasil memenangkan gugatan atas status tersangka BG melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Berkat putusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi, status tersangka atas BG dinyatakan tidak sah dan gugur.
Kini Razman mencoba peruntungannya untuk status tersangka Sutan Bhatoegana. “Kemungkinan berkas gugatan akan dibawa ke PN Jakarta Selatan besok lah," kata Razman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved