Desa Cilempung di Karawang, Jawa Barat ditengarai sebagai tempat penadah motor-motor hasil curian dari Jakarta dan sekitarnya. Tak tanggung-tanggung, dalam penggerebekan yang dilakukan Polres Kawarang ditemukan sedikitnya 120 motor bodong alias tanpa surat-surat lengkap.
Kepada pers, Sabtu (28/02), Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi, mengatakan, penggerebekan di desa Cilempung tersebut berawal dari penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan terhadap seorang perempuan remaja.
"Modus pepet rampas. Korban perempuan remaja. Hasil penangkapan, kita kembangkan ke Desa Cilempung. Ternyata di sana banyak sekali kendaraan roda dua yang bodong, jadi kami amankan," jelas dia.
Daddy menjelaskan, pihak kepolisian datang ke desa itu dan mengangkut motor dengan truk. Motor-motor bodong dengan aneka jenis dan merk itu kini disimpan di Polres Karawang. "Kemungkinan motor-motor tersebut dari luar Karawang," tegas dia.
Kapolres menerangkan, desa itu sebagai tempat penampungan motor curian berasal dari pengakuan tersangka begal motor yang ditangkap. Pihak kepolisian kini masih mengembangkan kasus terkait ratusan motor yang ditemukan.
"Ini kami duga dari curanmor biasa dan juga cari Curas. Kami duga motor ini dari luar Karawang, karena kalau dari karawang sedikit kejadiannya," ujarnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait ada laporan kehilangan motor. "Kami juga persilakan masyarakat yang pernah kehilangan motor untuk melakukan pengecekan langsung," tandas Daddy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved