Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, yang telah dinyatakan menghilang atau kabur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata muncul dan memimpin apel di Kantor Gubernur Kalsel, Senin (11/11/2024) kemarin.
Merespons ini, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, saat ini penyidik KPK masih bekerja menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Sahbirin Noor.
"Saat ini kedeputian Penindakan khususnya Direktorat Penyidikan sedang bekerja, jadi kita tunggu saja update perkembangannya," kata Tessa kepada wartawan, Senin (11/11/2024) sore.
Tessa mengaku belum mengetahui apakah Sahbirin Noor ditangkap petugas KPK atau tidak. Mengingat, pada pagi tadi, Sahbirin Noor tiba-tiba muncul dan memimpin apel di Kantor Gubernur Kalsel setelah sebelumnya dinyatakan melarikan diri.
Sebelumnya pada Minggu (6/10/2024), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Kalsel. Sebanyak 17 orang diamankan dalam kegiatan itu.
Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp12.113.160.000 (Rp12,1 miliar) dan 500 dolar AS yang merupakan bagian dari fee 5% untuk Sahbirin terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.
KPK sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka, yakni Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalsel, Ahmad Solhan (SOL) selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Yulianti Erlynah (YUL) selaku Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).
Selanjutnya, Ahmad (AMD) selaku pengurus rumah Tahfiz Darussalam sekaligus pengepul uang, Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Sugeng Wahyudi (YUD) selaku swasta, dan Andi Susanto (AND) selaku swasta.
KPK baru resmi menahan 6 tersangka pada Senin, 7 Oktober 2024. Sedangkan, 1 tersangka lainnya, yakni Sahbirin Noor lolos dari OTT KPK. KPK pun telah mencegah Sahbirin Noor agar tidak kabur ke luar negeri selama 6 bulan ke depan sejak 7 Oktober 2024. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved