Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.
Ganjar-Mahfud membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Partai pengusung Pasangan Capres dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) yang berada di di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Ganjar mengatakan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, di Jakarta, Senin (19/2/2024).
Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024.
Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.
Terkait dengan itu, lanjutnya, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.
Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
Menurut Ganjar, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oileh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu, juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar.
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50% anggota DPR.
"Makanya kami harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ungkap Ganjar.
Sementara itu, Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan rencananya menempuh jalur hukum terkait sengketa pemilu di DPR tengah dimatangkan tim khusus yang telah terbentuk.
Tim khusus yang diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud dipimpin oleh dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua, dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua.
Dia mengungkapkan, tim khusus dibentuk berdasarkan rekomendasi rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, yang dihadiri oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Partai Persatuan Indonesia (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura, pada 15 Februari 2024.
Megenai langkah hukum yang akan ditempuh, termasuk penggunaan hak angket di DPR, Arsjad mengatakan, sepenuhnya menyerahkan kepada hasil koordinasi Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
Ada pun usulan penggunaan hak angket kemungkinan akan diusung di pembukaan sidang DPR, pada Maret 2024. PDIP dan PPP bersiap memimpin rencana itu.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, bahkan telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 dibicarakan dengan matang. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved