Polda Jawa Tengah menyatakan siap melaksanakan eksekusi terpidana mati tahap III yang menurut rencana dilakukan pemerintah tahun ini. Namun waktu tepat pelaksanaan eksekusi itu belum dipastikan dan menunggu perintah dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Soal itu (pelaksanaan eksekusi mati tahap III) kapan saja kita siap," kata Kepala Biro Operasi Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Tatang, di Markas Polda Jateng, Semarang, Jumat (29/04).
Menurut Tatang, selaku petugas eksekutor yang akan menjalankan eksekusi mati nanti, Polda telah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya memastikan kondisi lapangan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Seperti pada tahap I dan II, eksekusi mati akan dilakukan di lapangan tembak Limus Buntu, Nusakambangan.
"Kemarin Pak Kapolda baru (Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono) persiapan melihat situasi di sana (Nusakambangan). Kalau ada instruksi, ya (kita siap)," kata Tatang.
Tatang mengatakan, mengenai jumlah terpidana yang akan dieksekusi nanti, Polda belum mendapatkan kepastian dari Kejaksaan Agung. Persiapan jumlah personel Brigade Mobile (Brimob) Polda Jateng selaku eksekutor juga menyesuaikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Liliek Darmanto menjelaskan, seperti pelaksanaan eksekusi mati tahap I dan II pada tahun 2015, jumlah eksekutor dari Polda yang disiapkan bergantung jumlah terpidana. Dia menyebut tiap regu penembak berjumlah paling sedikit 11 personel.
"Jadi satu regu minimal 11 petugas. Kalau dua (terpidana mati yang akan dieksekusi), kan 22 petugas. Tergantung," jelas Liliek.
© Copyright 2024, All Rights Reserved