Ariel Peterpan segera disidang. Sejak kemarin, Kejaksaan sudah menyatakan berkas perkara kasus video mesum itu, lengkap atau P21. Berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung, dan selanjutnya dibawa ke Pengadilan Negeri Bandung untuk disidangkan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir mengungkapkan hal tersebut kepada wartawan, Rabu (20/10).
Itu artinya, Ariel dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Bandung. Babul menyatakan, itu konsekuensi logis, karena tempat kejadian perkara ada di sana. Ariel dinilai terbukti menyebarkan video porno dibantu kawannya, Rejoy. "Locus delicty (tempat kejadian perkara) ada di kediaman Capung, di Jalan Antapani."
Babul membantah isu institusinya mendapat tekanan untuk penyelesaian berkas perkara Ariel. Dugaan tekanan itu muncul mengingat wewenang kepolisian untuk menahan Ariel selama 120 hari berakhir 23 Obtober mendatang.
Yang jelas, Kejaksaan berkeyakinan, Ariel yang dituding berbuat asusila dengan artis Luna Maya dan Cut Tari, sudah bisa disidangkan segera. Menurut Babul, sidang Ariel sudah bisa digelar paling lama, satu sampai dua minggu ke depan.
Babul menjelaskan, Ariel didakwa melanggar Pasal 29 UU No 44/1978 jungto pasal 56 Kedua KUHP dan pasal 282 ayat 1 KUHP jo pasal 35 UU No 44/1978 tentang penyebaran Pornografi. Juga pasal 27 ayat 1 UU No 11/1978 jungto pasal 56 kedua KUHP tentang transaksi elektronik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved