Hari ini, resmi dua bulan Prabowo menjadi Presiden RI. Prabowo dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024 lalu. Meski demikian sudah ada enam gebrakan Prabowo yang mengagetkan publik.
Berikut rangkuman redaksi tentang gebrakan yang dilakukan Prabowo dan Kabinet Merah Putih selama dua bulan menjabat:
1.Menaikkan Upah Minimun Provinsi Hingga 6,5 persen
Prabowo menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen. Besaran kenaikan upah pekerja ini berlaku untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Penetapan kenaikan sebesar 6,5 persen itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
2.Transfer of Prisoners, Napi Mary Jane dan Bali Nine
Prabowo juga memutuskan untuk mengembalikan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso dan Napi 'Bali Nine' ke negara masing-masing. Sebelumnya, Mary Jane mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Yogyakarta hampir 15 tahun sejak ditangkap atas tindak pidana penyelundupan narkoba ke Indonesia. Mary Jane dikembalikan secara resmi ke Filipina oleh pemerintah pada Rabu (18/12/2024) dini hari.
Berikutnya, lima narapidana terkait kasus Bali Nine juga dikembalikan ke Australia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoners, Minggu (15/12/2024).
Kelima napi yang dipulangkan adalah Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj dan Martin Eric Stephens. Mereka telah mendarat di Darwin, Australia, pada Minggu (15/12).
3.Menghapus Utang Petani, Nelayan dan UMKM
Pemerintahan Prabowo resmi menghapus utang atau kredit macet untuk petani, nelayan dan pelaku UMKM. Aturan soal penghapusan tersebut ditandatangani pada 5 November 2024. Prabowo meneken aturan ini usai mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok petani dan nelayan seluruh Indonesia.
Prabowo berharap penghapusan utang ini dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan nelayan dan dapat meneruskan usaha-usaha mereka lagi.
4.Rencana memberi Amnesti pada 44 ribu napi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Prabowo akan memberikan pengampunan hukuman atau amnesti bagi para narapidana. Hal ini dilakukan nama kemanusiaan dan mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan lapas).
Ada sekitar 44 ribu lebih narapidana lebih yang diusulkan diberikan amnesti oleh Prabowo. Ia mengatakan ada beberapa kategori narapidana yang akan mendapatkan amnesti.
Di antaranya napi di kasus penghinaan kepala negara yang berkaitan dengan UU ITE dan napi yang sakit berkepanjangan seperti HIV hingga mengalami gangguan jiwa. Kemudian, narapidana terkait Papua dengan kategori nonbersenjata.
Para napi pengguna narkoba nonpengedar juga akan diberikan amnesti oleh Prabowo. Mereka yang akan mendapatkan amnesti adalah pengguna narkoba 1 gram ke bawah.
5.Wacana Memaafkan Koruptor
Saat berpidato di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024), Prabowo mengutarakan pertimbangannya memaafkan para koruptor. Ia ingin memberikan kesempatan koruptor bertaubat.
"Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya," kata Prabowo.
Pernyataan ini mulai menuai kontroversi di publik. Bagi publik, harusnya yang dilakukan adalah memerangi koruptor.
6.Wacana Kepala Daerah dipilih DPRD
Wacana ini disampaikan Prabowo tak lama setelah kunjungannya dari beberapa negara di luar negeri. Prabowo mengatakan ingin pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung dihilangkan.
Menurutnya, lebih baik kepala daerah kembali dipilih lewat DPRD dengan alasan menghemat anggaran dan efisien. Ia juga mengatakan, sudah banyak negara yang melakukan hal serupa dan tak ada masalah.
7.PPN naik jadi 12 persen
Hal terbaru adalah menaikkan PPN menjadi 12 persen. Pemerintah beralasan kenaikan PPN merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sebelum disahkan, wacana ini sempat menuai kontroversi di publik.
Upaya meredam kekhawatiran publik terjadi. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan sempat mengatakan kebijakan kenaikan PPN ini bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium.
Namun, belakangan daftar barang dan jasa yang kena kenaikan PPN bertambah. Penolakan publik terhadap rencana kenaikan PPN kian menguat.
Pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi menilai Prabowo menempuh jalan pintas dengan menaikkan PPN jadi 12 persen. Ia mengatakan pemerintahan Prabowo kesulitan membiayai program prioritas mereka di tengah defisit anggaran negara.
“Menaikkan pajak pada warga memang cara paling mudah. Padahal, pemerintah bisa melakukan diversifikasi dari sektor baru untuk meningkatkan anggaran belanja negara,” pungkasnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved