Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) memaafkan guru honorer asal Brebes, M, 38, yang dilaporkannya atas pesan singkat bernada ancaman. Yuddy disebut akan segera mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya agar kasus itu dihentikan.
Kabar itu disampaikan oleh mantan Menteri Pertanian Suswono di Kemenpan RB, Jakarta, Kamis (10/03). Suswono yang juga mantan anggota DPR dari Dapil Brebes, mengaku memediasi M dengan Menteri Yuddy.
“Tadi saya ketemu Pak menteri terkait kasus munculnya SMS. Memang SMS ini dari guru honorer yang masuk kategori K2. Dia kirim SMS dengan bahasa yang tidak pantas, apalagi dia guru bahkan dengan ancaman,” ujar Suswono.
Suswono mengatakan, memang kita paham yang bersangkutan emosi, apalagi dia 16 tahun jadi guru honorer dan sudah pernah dijanjikan akan diangkat karena ada kepentingan lain akhirnya sementara ditunda atau dalam tanda kutip tidak diangkat. “Karena itulah dia tanpa kontrol dan melakukan SMS Pak Menpan. Oleh karena itu karena ada pelanggaran UU IT maka yang bersangkutan diproses," kata Suswono.
Suswono mengaku menemui Yuddy untuk mencarikan solusi dari persoalan ini. "Saya kebetulan kan Brebes, termasuk dapil saya dulu pas saya DPR. Dia sudah menyesal, artinya saya mendampingi dia untuk tidak melakukan tindakan yang tidak pantas," ujar Suswono.
Melalui Suswono, M menulis surat secara lisan dan direkam video meminta maaf dan menyadari, menyesali, kesalahannya. Ia mengaku lepas kontrol mengirimkan sms berupa penghinaan atau ancaman. “Alhamdulilah Pak Yudi dengan jiwa besar dan lapang dada mau memaafkan,” kata Suswono.
Suswono mengatakan, Menpan-RB semula mengira M adalha seorang calo. “Tapi karena dia guru honorer dan dia mengirim surat minta maaf, beliau memaafkan dan proses hukum akan dihentikan," ungkap Suswono.
Seperti diberitakan, seorang guru honorer di Brebes, Jawa Tengah, ditangkap aparat kepolisian karena mengirim pesan singkat berisi ancaman kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi. SMS ancaman ini diduga terkait batalnya pengangkatan honorer K-2 menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kepada pers, Kamis (10/03), Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Herman Suryatman mengatakan, sekitar bulan Desember 2015 sampai dengan Februari 2016, ada orang yang mengirimkan SMS ancaman berulang kali kepada nomor handpone pribadi Yuddy Chrisnandi. Hingga pada akhirnya muncul SMS bernada ancaman.
“SMS terakhir pada bulan Februari 2016 mengancam keselamatan jiwa pak Yuddy dan keluarga," terang Herman.
Herman mengatakan, pesan ancaman ini dinilai Yuddy telah meresahkan sehingga akhirnya diputuskan untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan lewat Sespri Yuddy, Reza Pahlevi.
Setelah dilaporkan, Tim Cybercrime Polda Metrojaya melakukan pendalaman dan penyelidikan, serta akhirnya terduga pengirim SMS tersebut dapat diidentifikasi dan diamankan. Profesi pelaku sebagai guru honorer baru diketahui setelah dilakukan penangkapan.
“Pada saat melaporkan ke polisi, pelapor yakni Saudara Reza Fahlevi maupun Pak Yuddy, sama sekali tidak mengenal identitas yang bersangkutan. Yang dilaporkan adalah adanya ancaman yang dikirim melalui nomor handphone yang tidak jelas siapa pemiliknya," jelasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved