Sejumlah kasus penelantaran anak oleh orang tuanya, menyedot perhatian banyak pihak. Peran negara pun dipertanyakan. Pasalnya, sesuai amanat UUD 1945, kewajiban negara untuk hadir bagi mereka. Fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Desy Ratnasari meminta negara benar-benar hadir dalam memberi perlindungan bagi anak-anak. Ia berharap kasus orang tua yang menelantarkan anaknya di Cibubur menjadi kejadian terakhir.
“Kasus ini menjadi sebuah pelajaran penting bagi negara untuk bisa benar-benar hadir melindungi anak-anak Indonesia yang akan menjadi generasi penerus," ujar Desy kepada politikindonesia.com, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (09/06).
Artis yang terjun ke dunia politik ini mengatakan, dirinya sempat mengunjungi 5 anak yang ditelantarkan orang orang tua kandungnya, suami-istri Utomo Poernomo dan Nurindra Sari di di Safe House SOS Children Cibubur, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
"Kedatangan saya waktu itu merupakan kewenangan dan tugasnya sebagai Ketua Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak DPP PAN. Selain itu, saya juga ingin mengetahui lebih jelas dan nyata serta komprehensif apa yang sebenarnya terjadi dan dialami oleh ke-5 anak tersebut,” ujar penyanyi yang populer dengan lagu “tenda biru” itu.
Kepada Elva Setyaningrum, perempuan kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 12 Desember 1973 ini, menceritakan pandangannya terhadap kasus penelantaran ini. Lulusan pascasarjana Fakultas Psikologi Universitas Indonesia ini juga menyampaikan sejumlah kritik dan saran kepada pemerintah terkait tanggung jawab mereka melindungi anak terlantar. Berikut petikan wawancaranya.
Anda sempat berkunjung ke 5 anak yang ditelantarkan orang tuanya di Cibubur. Dari mana anda tahu kasus ini?
Awalnya saya tahu bukan dari berita, tetapi ada yang memberitahukan. Saya tergerak ingin tahu permasalahan sesungguhnya seperti apa. Akhirnya saya tahu dari cerita orang-orang yang memang tahu kondisi yang sebenarnya. Sebagai wakil rakyat saya berkomitmen dan bertanggung jawab untuk mencari jalan keluar dalam permasalahan penelantaran anak ini.
Bagaimana anda melihat kondisi anak-anak itu?
Saya berada di sana sekitar 1 jam lebih. Saya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, dan bagaimana kondisi kejiwaan anak-anak itu. Saya coba ajak mereka bermain, dan mengetahui apa yang mereka sukai.
Dari pengamatan saya, kelima anak itu memiliki karakteristik yang perlu bimbingan khusus. Terlihat kalau mereka kurang mendapat pengasuhan dan perhatian dari orangtuanya.
Ke-5 anak ini jelas membutuhkan figur ibu yang bisa memberikan perhatian, mendampingi mereka saat bermain, dan berkomunikasi serta mau mengerti kebutuhan anakanak yang berbeda sesuai dengan usianya.
Jika Ibu tidak sehat secara fisik terlebih mental, tentu saja akan mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan mental kelima anak-anak yang berbeda karakter, kebutuhan, keinginan dan usia. Sehingga tidak mudah untuk bisa menghadapi mereka dan mencarikan solusi terbaiknya.
Karakter yang berbeda, bisa lebih rinci?
Saya melihat karakter anak yang terkecil yaitu D, yang berusia 4 tahun, masih biasa lebih terbuka dan nyaman diajak berbicara. Menurut saya, D adalah anak yang belum terlalu memahami kondisi yang terjadi saat ini di keluarganya.
Lain halnya dengan ketiga kakaknya yaitu L,10 dan C,10 dan D, 8, yang lebih tertutup. Mereka agak sulit diajak berbicara. Mereka cenderung menghindar.
Ada pula anak yang menunjukkan rasa tertekan dalam bentuk verbal dan tindakan. Salah satunya mudah marah saat bermain puzzle. Ketika tak bisa menyelesaikan puzzle, dia melempar mainan dan bilang susah.
Lantas, bantuan apa yang paling mereka butuhkan saat ini?
Menghadapi kondisi saat ini, kel-5 anak tersebut perlu mendapatkan bantuan konseling dan psikoterapi yang tuntas. Trauma mereka harus bisa diatasi dengan bantuan para ahli di bidang psikologi atau konselor.
Kedua orang tua mereka kini berstatus tersangka, bagaimana nasib kelima anak ini?
Secara otomatis hak pengasuhan anak untuk sementara harus dialihkan. Walaupun anak berhak diasuh oleh orangtuanya sendiri, tapi kondisi yang terjadi saat ini jelas perlu ada pemisahan anak dan orangtua demi kepentingan terbaik bagi anak.
Aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan demi kepentingan yang terbaik bagi anak diperbolehkan, dan merupakan pertimbangan terakhir sesuai Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Belajar dari kasus ini, apa harapan anda kepada pemerintah?
Saya pribadi berharap pemerintah membuka matanya atas kasus anak-anak telantar ini. Saya kira, kasus yang terjadi di Cibubur ini hanya sebagain kecil kasus yang muncul ke permukaan. Banyak kasus-kasus lain yang tidak diketahui oleh publik.
Negara harus benar-benar hadir dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak. Karena sesuai amanat konstitusi, itu adalah tanggung jawab negara. Kita semua berharap, kasus penelantaran anak di Cibubur ini menjadi yang terakhir.
Perlu saya ingatkan, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1) dengan tegas menyatakan, fakir-miskin dan anak-anak telantar dipelihara negara. Artinya, negara bukan sekadar mengeluarkan produk UU, tapi juga bertindak aplikatif. Negara harus melakukan tindakan nyata untuk menanggulangi kasus penelantaran anak dan mencegah kasus serupa berulang.
Semoga kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi negara untuk benar-benar bisa hadir melindungi anak-anak Indonesia yang akan menjadi generasi penerus kita di masa mendatang.
Apa pesan Anda untuk para orangtua muda?
Orangtua yang ingin memiliki anak, sebaiknya memikirkan secara matang soal keinginannya untuk melahirkan seorang. Melahirkan seorang anak adalah sebuah komitmen untuk memenuhi hak hidup anak tersebut.
Jadi, tolong pikirkan baik-baik bagi para pasangan muda yang ingin punya anak. Kalau belum siap punya anak, lebih baik ditunda dulu sampai benar-benar siap.
Mengapa saya berkata seperti itu, karena kalau orangtua tidak sanggup merawatnya bisa jadi sang anak ditelantarkan. Padahal orangtua tersebut harus mampu memenuhi kebutuhan sang anak dalam masa pertumbuhannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved