Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto meminta agar segera ada kepastian atas kasus hukum yang dialamatkan kepadanya.
“Saya ada pada posisi tunduk hukum. Apapun hasilnya saya hormati. Kalau memang dilanjutkan, cepat dilanjutkan. Kalau memang tidak dilanjutkan, mohon segera diputuskan," ujar BW dalam jumpa pers di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, kemarin.
BW mengatakan telah terjadi kesepakatan di antara penegak hukum untuk bersikap tenang dan melambatkan laju dalam memproses kasusnya. "Pertanyaannya, apa langkah selanjutnya?" tanya BW.
BW menambahkan, pihak perlindungan profesi advokat telah mengirimkan surat ke pihak kepolisian. Isinya meminta agar Polri mempertimbangkan kembali status tersangka Bambang.
"Mereka juga meminta agar kepolisian segera mencabut status tersangka saya. Yang seharusnya menguji profesi advokat adalah organisasi itu, bukan yang lain," ujar Bambang.
BW kembali menegaskan bahwa KPK sama sekali tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Menurutnya, KPK telah melakukan proses yang cukup lama sebelum menetapkan BG sebagai tersangka.
BW menyebut pemeriksaan atas kasus BG juga dilakukan atas hasil pengaduan masyarakat. "Justru KPK telah berhati-hati. Dan kami juga sudah ingatkan Presiden Joko Widodo jauh-jauh hari," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved