Kasus Gayus Tambunan menimbulkan kerepotan tersendiri bagi pemerintah. Karena itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto memastikan tidak sekali dua perkembangan proses hukum kasus terdakwa mafia pajak itu, menjadi agenda rapat yang dipimpin Presiden SBY.
"Salah kalau dikatakan baru kali ini. Secara periodik selalu dilaporkan dan jadi perhatian presiden," ujar Djoko Suyanto, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/01).
Senin pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat terbatas dengan agenda pembahasan perkembangan Kasus Gayus. Rapat koordinasi itu, kata Djoko Suyanto, juga membahas akumulasi laporan dari setiap lembaga penegak hukum.
Selain Menko Polhukam dan Menkum HAM, rapat juga diikuti Menko Perekonomian, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BIN, Ketua PPATK dan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Djoko Suyanto mengatakan, agenda rapat koordinasi itu, membahas akumulasi laporan dari tiap lembaga penegak hukum yang menangani kasus Gayus Tambunan. Tiap lembaga memaparkan capaian, hambatan dan rencana mengatasi hambatan tersebut.
Kepada pers, Menkum HAM Patrialis Akbar menyatakan, akan melaporkan tindakan terhadap oknum aparat Ditjen Imigrasi yang terlibat dalam pembuatan paspor Gayus Tambunan. Oknum yang menurut hasil investigasi internal melakukan tindak pidana akan diserahkan ke Polri untuk penanganannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved