Semangat berbangsa dan bernegara di Indonesia mengalami degradasi. Hal itu terlihat pada banyaknya kasus intoleransi yang dibumbui isu agama yang terjadi saat ini. Toleransi di Indonesia perlu terus diperkuat.
Fenomena penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi belakangan menciptakan keresahan dan ketakutan di masyarakat. Melihat kondisi itu, para tokoh lintas keumatan, budaya serta pemuda dan mahasiswa dinilai perlu menyampaikan maklumat bersama untuk memperkuat toleransi di Indonesia.
Ketua Umum Ikatan Kebangsaan dan Bela Negara (Ikabana) Eko Sriyanto Galgendu di Jakarta, Kamis (22/02), mengatakan Indonesia adalah bangsa yang besar yang perlu tetap menjaga komitmen untuk mengedepkan toleransi antar umat beragama.
Serangkaian peristiwa intoleran yang terjadi saat ini harus disikapi dengan seksama. “Kita harus bisa lebih jeli dalam mengambil sikap atas kejadian tersebut. Kita sebagai generasi penerus, maka diperlukan sikap dan tindakan bersama untuk menjaga keuntuhan bangsa ini dari segala bentuk ancaman, khususnya ancaman intoleran antar umat beragama yang bisa memecah belah bangsa ini,” katanya kepada politikindonesia.com.
Menurutnya, kasus tindakan intoleran antar umat beragama terus mengalami peningkatan sejak tahun 2014. Berdasarkan data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada tahun 2014, ada 74 kasus yang dilaporkan. Kejadian itu terus mengalami peningkatan hingga tahun 2016, ada 100 kasus yang dilaporkan. Bahkan, di awal tahun 2018 kasus intoleran antar umat beragama menjadi masalah yang luar biasa.
“Di antaranya aksi berkelanjutan antar umat beragama, persekusi dan penganiayaan terhadap pemuka agama. Apalagi kejadian tersebut terjadi pada waktu yang berdekatan. Kami tidak hanya mengutuk atas apa yang terjadi, akan tetapi diperlukan komitmen bersama untuk menjunjung dan menjaga tinggi toleransi di Indonesia,” tegasnya.
Ditambahkannya, kejadian intoleransi antar umat beragama ini mewarnai momentum pesta demokrasi yang sedang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia. Hal itu menjadi ujian besar semangat demokrasi Indonesia untuk menciptakan peradaban yang lebih maju di dalam kerukunan antar umat beragama.
“Sehingga diperlukan ruang dialog antar lintas sektoral dan kelompok masyarakat di tiap wilayah antar umat beragama. Hal itu dilakukan untuk menyamakan persepsi di dalam perbedaan pemahaman dan informasi terkait kebebasab beribadah dan beragama yang sesuai dalam Pasal 28 UUD 1945,” paparnya.
Eko mempertanyakan kinerja aparat keamaanan terkait maraknya kasus intoleransi. Ia mengingatkan, persoalan ini dapat berdampak pada stabilitas politik dan keamanan nasional dan bisa meluas menjadi konflik yang lebih besar, jika tidak ditangani serius.
“Tak hanya soal penindakan terhadap para pelaku yang menjadi tanggungjawab pemerintah, pencegahan dan pengawasan terhadap aktivitas yang akan menyebabkan kasus serupa juga harus diperkuat,” ujar dia.
Pemerintah, tambah dia, wajib mengungkap secara tuntas dan transparan kasus tersebut, termasuk kemunungkinan adanya aktor intelektual dibalik semua kasus intoleran tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved