Bank Indonesia (BI), Rabu (15/1/2025) resmi mengumumkan memangkas suku bunga acuan pada level 5,75%.
Kebijakan memangkas suku bunga acuan ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 14-15 Januari 2025.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 14-15 Januari 2025 memutuskan untuk memangkas BI Rate sebesar 25 basis poin (bps)," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, Rabu (15/1/2025) siang.
Perry menjelaskan, dengan keputusan tersebut, maka suku bunga deposit facility dan lending facility juga diturunkan masing-masing sebesar 5,00% dan 6,5%.
"Keputusan menurunkan BI rate menjadi 5,75% ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1%," kata Perry.
Selain itu, kata Perry, pemangkasan suku bunga acuan juga untuk menjaga nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental untuk pengendalian inflasi. Demi mencapai sasaran dan perlunya upaya turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental. Yakni, dengan tetap mencermati ruang yang mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan nasional," kata Perry.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan longgar tersebut ditempuh untuk meningkatkan kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja. Termasuk UMKM dan ekonomi hijau, melalui penguatan strategi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mulai Januari 2025, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved