Pemerintah segera memutuskan nasib moratorium atau penundaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun 2013. Kebijakan itu segera diambil, menyusul berakhir moratorium PNS 2012 yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada 31 Desember mendatang.
Kepada pers di Jakarta, Rabu (26/12), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menjelaskan kemungkinan keputusan kebijakan ini sudah dapat diambil Kamis (27/12) besok. “Besok kebijakan ini kami rapatkan di kantor Wakil Presiden," ujar dia.
Azwar masih enggan memberikan bocoran perihal kebijakan ini. Meski demikian, dirinya tetap memberikan syarat ada atau tidaknya kebijakan ini, pemerintah tetap akan memberlakukan downsizing atau pengetatan penerimaan CPNS.
Pemerintah hanya akan buka CPNS sekitar 60.000 formasi pada 2013. Formasi itu sama dengan jumlah di tahun 2012. Meski pada akhirnya, dari total formasi 60.000 yang disediakan, hanya terpenuhi sekitar 16.000 formasi. Itu terdiri dari 13.000 jalur umum dan 3.000 jalur ikatan dinas.
Sekedar catatan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang terbatas kabinet beberapa waktu lalu menegaskan perlunya penataan penerimaan CPNS. Menurutnya, harus ada perhitungan yang pas mengenai berapa slot yang dibutuhkan untuk beberapa bidang seperti pegawai negeri, baik sipil maupun militer serta kepolisian.
Pengaturan ini penting karena kian membengkaknya anggaran yang ditanggung pemerintah untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS. Asal tahu saja, Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran mencatat terdapat 291 daerah yang menghabiskan anggaran untuk belanja pegawai lebih dari 50 persen. Jumlah ini meningkat signifikan sebesar 135 persen dibanding tahun 2011 yang cuma 124 daerah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved