Demi memberantas judi online beragam cara dilakukan. Polres Ponorogo, Jawa Timur, merazia atau memeriksa ponsel sejumlah warga di tempat umum.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemberantasan judi online. Ponsel warga dicek di tempat-tempat umum, dan dilakukan secara cek. Razia tersebut dilakukan oleh Sat Samapta Polres Ponorogo. Berbagai area seperti alun-alun, taman kota hingga warung kopi didatangi.
Razia ini dilakukan menyusul maraknya praktik perjudian online dan upaya memberikan edukasi soal bahaya judi online kepada publik secara langsung.
"Kami dapat perintah dari pimpinan untuk kegiatan razia masyarakat terkait judi online. Jadi karena judi online ini disinyalir merebak ke masyarakat maka kota dari Polres Ponorogo melakukan razia terkait judi online tersebut,” kata Kasat Samapta Polres Ponorogo Iptu Dul Hajis, dikutip Kamis (11/7/2024).
Razia dan edukasi tentang judi online dianggap penting karena bisa mengakibatkan kehilangan harta benda, jeratan utang, bahkan dampak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dul Hajis mengatakan ke depannya razia judi online itu bakal dilakukan setiap hari.
"Kami melakukan razia di tiga titik dalam satu hari, nanti kami akan melakukan razia setiap hari," ucapnya.
Dul Haji mengatakan, jika ada warga yang ketahuan bermain judi online, yang bersangkutan bakal mendapat sanksi pembinaan.
Razia judi online juga dilakukan Polres Ponorogo kepada para personelnya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan razia itu dilakukan dengan pengecekan ponsel personel kepolisian saat apel pagi.
"Kami sudah mengimbau dan memeriksa serta melakukan pengecekan secara random khususnya saat apel pagi," kata Anton.
Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, pihaknya belum menemukan ada anggotanya yang terlibat perjudian online. Meski demikan, Anton memastikan pemeriksaan akan terus dilakukan secara rutin. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved