Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan ribuan sertifikat tanah untuk warga di 6 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Rencananya, pembagian sertipikat ini akan dilakukan langsung Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Jababeka Convention Center (JCC) President University, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024).
Namun, AHY berhalangan hadir karena sedang mengikuti pembekalan sebagai calon menteri pemerintahan mendatang. Penyerahan sertifikat tanah itu akhirnya diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.
Sunus mengatakan, pihaknya menyerahkan 3.256 sertipikat untuk 6 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, yaitu dari Kabupaten Bekasi sebanyak 2.000 orang, Kota Bekasi sebanyak 250 orang, Kabupaten Karawang 250 sertipikat dari program PTSL, Kabupaten Purwakarta sebanyak 250 program PTSL, Kabupaten Subang 250, Kabupaten Sukabumi 250 orang dari redistribusi tanah.
“Sertifikat yang dibagikan bertujuan untuk meminimalisir sengketa pertanahan dan mengurangi ruang gerak mafia tanah,” ujar Suyus, dikutip Kamis (17/10/2024).
Suyus menambahkan, mafia tanah ini sangat meresahkan masyarakat. Itu sebabnya Menteri ATR/BPN juga sudah melakukan gebuk mafia tanah di Kabupaten Bekasi.
“Dan ini mudah-mudahan dengan terbitnya sertifikat yang terus menerus kita keluarkan, ruang gerak mafia tanah ini sudah tidak ada lagi," tutur Suyus di hadapan 3.256 warga yang hadir.
Suyus menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia.
Total bidang tanah yang harus didaftarkan sampai dengan 2025 sebanyak 126 juta bidang. Dan sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah mendaftarkan sekitar 118 juta bidang.
"Ini berarti sekitar 97 persen dari target yang ditetapkan presiden. Dan dari 118 juta bidang ini, 94 juta bidang sudah kita terbitkan sertifikat, termasuk sertifikat yang bapak/ibu terima pada hari ini. Saya ingin memastikan, pada 2025 ini kita akan menerbitkan sertifikat atau mendaftarkan bidang tanah sebanyak 126 juta bidang," pungkasnya. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved