MY, seorang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Jawa Timur ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Dari tangan pelaku, BNN menyita sabu seberat 700 gram.
Kepada pers, Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar, di sela-sela deklarasi anti-narkoba, Kamis (23/005), membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, selain MY, 46, BNN juga menangkap rekan tersangka yakni SP, 47, warga Klampis Barat, Surabaya.
Dari penangkapan itu kemudian dikembangkan, petugas BNN menangkap 2 tersangka lain yakni, IS, 38, warga Pandugo I dan RC, 42, asal Kusuma Bangsa, Pekalongan. “Kami masih melakukan pengembangan terkait jaringan ini yang menyasar para penghuni lapas serta beberapa mantan penghuni," ujar dia.
MY diketahui menduduki jabatan Kasubsi Kepegawaian di Lapas Kelas I Surabaya. Ia tidak masuk kerja sejak Selasa (21/05) lalu. “Yang bersangkutan diketahui tidak masuk kerja. Dia izin melakukan perjalanan ke Kalimantan," ujar Kepala Rutan Kelas I Medaeng Surabaya, Agus Irianto, kepada wartawan, Kamis (23/05).
Agus mengaku kaget mendapatkan kabar tentang penangkapan MY yang dilakukan oleh BNN Provinsi Jawa Timur. Ditambah lagi dengan penemuan sabu hampir 3 ons di salah satu lubang taman dalam Lapas tersebut.
Bungkusan kristal haram ini ditemukan oleh salah satu petugas patroli, tepatnya di depan Blok F. Kecurigaan petugas ada kejanggalan pada sebuah meja yang terbuat dari semen itu. Petugas curiga karena posisinya miring, saat didatangi terdapat lubang dan ada bungkusan warna putih serta 2 buah timbangannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved