Polisi menangkap seorang kurir narkoba berinisial ID,29, di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Cikarang Pusat. Dari tangan ID polisi menyita satu bata ganja kering siap edar seberat 1 kilogram. Namun dari pengembangan kasus ini terungkap kasus 15 karung ganja kering dan 6 bata ganja.
Setelah ID diintrogasi, ID mengaku menyimpan ganja lainnya di sebuah rumah di Kampung Boga Salam, Desa Hegar Murti, Cikarang Pusat. Polisi pun mendatangi lokasi dan mengamankan 15 karung daun ganja kering dan 6 bata ganja siap edar.
"Setelah dicek, jumlah keseluruhan ganja tersebut 295 bata. Jika dihitung beratnya sekitar 295 kilogram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Kamis (25/08).
Awi mengungkapkan, berdasarkan dari keterangan ID terungkap bahwa ID mengaku mendapat barang haram tersebut dari orang yang berinisial U. Selanjutnya dikenalkan dengan U oleh orang tuanya ketika masih menjadi narapidana dalam kasus narkoba.
"Peran ID sebagai tangan kanan U, yang dipercaya sebagai penjaga gudang sekaligus kurir. Pengakuannya baru kenal U selama empat bulan," kata Awi.
Menurut Awi, ID mengaku mendapat bayaran sebesar Rp20 juta jika ganja tersebut terjual semua. Selain itu, setiap transaksi ID mendapat komisi senilai Rp2 juta dari U.
Polisi pun saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap U. Namun, ID mengaku tidak mengetahui rumah U sehingga polisi pun meminta keterangan dari orangtua ID untuk melacak alamat U.
© Copyright 2024, All Rights Reserved