Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, Andi Arief mengungkapkan, pasca meletusnya Gunung Merapi, terjadi peningkatan status terhadap 8 gunung api yang ada di Indonesia menjadi Waspada. Status Waspada berarti tingkat bahayanya berada pada Level II.
Kepada politikindonesia.com yang menghubunginya melalui sambungan telpon di Mentawai, Jumat (29/10), Andi Arief mengatakan, data tentang status ke-8 gunung api yang ada itu mengacu pada data informasi yang disajikan Badan Geologi Kementerian ESDM melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Dijelaskan Andi, ke-8 gunung api tersebut tersebar di Sumatera dan Jawa. Masing-masing Gunung Sinabung, Sumatera Utara, Gunung Talang, Sumatera Barat, Gunung Anak Krakatau, Lampung, Gunung Papandayan, Jawa Barat, Gunung Slamet, Jawa Tengah, Gunung Dieng, Jawa Tengah, Gunung Semeru, Jawa Timur, dan Gunung Bromo, Jawa Timur
Seperti diketahui, pengenaan status terhadap gunung api pada bahaya Level I memiliki arti, bahwa berdasarkan pengamatan visual, kegempaan dan gejala vulkanik lainnya tidak memperlihatkan adanya kelainan. Sementara untuk Level II atau waspada berarti ada peningkatan kegiatan berupa kelainan yang tampak secara visual atau hasil pemeriksaan kawah, kegempaan dan gejala vulkanik lainnya.
Pada status Level III atau siaga, berarti pada gunung api terjadi peningkatan pengamatan kawah secara visual, kegempaan dan metode lain yang saling mendukung. Dan untuk Level 4 atau Awas, berarti letusan awal mulai terjadi berupa abu/ asap yang besar kemungkinan akan diikuti letusan utama.
© Copyright 2024, All Rights Reserved