Presiden RI Prabowo Subianto ikut aktif berkampanye mendukung calon tertentu dalam Pilkada Serentak 2024. Tapi KPU mengatakan mereka tak berwenang memperkarakannya.
Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI August Mellaz. Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa seenaknya menindaklanjuti sesuatu yang tidak masuk wilayah kewenangan mereka.
Menurut August, dalam hal ini, yang lebih berhak memperkarakan adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
"Nah, soal apa yang sekarang berkembang, itu nanti tentu akan ditelaah oleh lembaga lain dalam hal ini Bawaslu," kata Mellaz, dikutip Senin (11/11/2024).
Menurut August Mellaz, Bawaslu memiliki wewenang untuk memeriksa jika muncul dugaan pelanggaran dalam proses pelaksanaan pilkada.
"Karena kan ruang geraknya memang dalam konteks, 'apakah ada semacam dugaan pelanggaran?' Segala macam itu memang di Bawaslu. Kalau KPU 'kan tidak dalam konteks ke sana," ujarnya menjelaskan.
Dijelaskan Mellaz, presiden memiliki hak untuk berpolitik diatur dalam Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Dalam undang-undang tersebut juga disebutkan dengan sangat jelas bahwa presiden, wakil presiden, dan pejabat negara diperbolehkan untuk berkampanye sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara.
Selain itu, aturan terkait kampanye juga sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) untuk pileg, pilpres hingga pilkada.
Dia menjelaskan dalam konteks peraturan tentang kampanye, KPU berkewajiban untuk memfasilitasi daerah agar pasangan calon dan partai pendukung dapat mengoptimalkan ruang geraknya dalam menyampaikan program hingga visi dan misi kepada masyarakat.
"Waktunya sudah mulai tahapan-tahapan krusial. Tahapan-tahapan pilkada baik mulai dari pemasangan alat peraga kampanye sampai kemudian fasilitasi debat," ujarnya.
"Dan juga sekarang ini sudah menjelang iklan kampanye di media massa juga jadi perhatian KPU di situ," ucapnya, menandaskan.
Sebelumnya, ramai diberitakan residen RI yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Ajakan itu diketahui dari unggahan akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official, pada Sabtu (9/11/2024) siang. Sejak diunggah hingga Minggu (10/11/2024) pagi, unggahan tersebut sudah mendapat 2.417 komentar dan 3.803 likes. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved