Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anak buah anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, Ahmad Faiz Mubarok, selama hampir 5 jam.
Dia diperiksa terkait dugaan suap pengondisian pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Faiz Mubarok yang menjabat Kasubagset Anggota VI BPK RI mulai diperiksa KPK, Kamis (29/2024) mulai pukul 10.30 WIB. Kemudian, dia turun dari ruang pemeriksaan KPK lantai dua pada pukul 15.18 WIB.
Faiz yang mengenakan topi warna merah, serta menggunakan masker dan kacamata ini memilih tidak memberikan statement apa pun terkait pemeriksaan yang telah dijalaninya.
Sebelumnya, Faiz Mubarok juga telah dipanggil tim penyidik pada Senin (27/11/2023) dan Rabu (24/1/2024).
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, memastikan pengusutan dugaan keterlibatan Pius dalam perkara ini masih terus berjalan.
Nawawi memastikan hal tersebut sekaligus membantah adanya intervensi politik sehingga pengusutan dugaan keterlibatan Pius berhenti.
"Saya pastikan penyidik bekerja menurut aturan hukum, enggak terpengaruh dengan segala apa pun," kata Nawawi, Selasa (27/2/2024).
Untuk itu, Nawawi memastikan bahwa pengusutan dugaan keterlibatan Pius dalam perkara yang menjerat mantan Penjabat (PJ) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) masih terus berjalan. "Iya. Yang pasti teman-teman (penyidik) masih terus bekerja," pungkas Nawawi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved