Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin siang (09/05). Ia melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tiba di kantor KPK dengan menggunakan toyota Alphard sekitar pukul 13:40 WIB, Heryawan enggan berkomentar banyak. "Lapor LHKPN," ujarnya singkat sambil sibuk mencari letak musala di kantor KPK, Jakarta.
Menurut catatan KPK, ini merupakan laporan LHKPN yang ketiga Heryawan. Sebelumnya, ia pernah melapor pada tahun 2001 dan 2007 ke KPK.
Dari data tersebut, diketahui dari laporan sebelumnya harta orang nomor satu di Jabar itu mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Laporan pertama dilakukannya saat ia masih menjabat sebagai anggota DPRD Jabar, yaitu pada 30 Oktober 2001 hartanya berjumlah Rp375,6 juta dan US$1.900. Kemudian, pada laporan kedua, yaitu pada 31 Desember 2007 bertambah menjadi Rp1,81 miliar dan US$72.000.
Ahmad yang menjabat sebagai Gubernur Jabar dari 2008 hingga 2013 itu memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp811,4 juta. Pria kelahiran Sukabumi itu juga memiliki beberapa kendaraan bermotor senilai Rp415,5 juta serta logam mulia senilai Rp413,6 juta. Kekayaan Ahmad juga terdiri atas giro atau kas sebanyak Rp156,5 juta dan piutang sebesar Rp14 juta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved