Tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memproses kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dikritik semua Semua fraksi di Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, mengatakan, Kejagung dalam memproses kasus Tom Lembong seperti tidak profesional.
Rahul mengingatkan, Kejagung harus profesional dalam menangani perkara.
"Terkesan terburu-buru Pak Jaksa Agung, dalam artian proses hukum, publik harus dijelaskan dengan detail konstruksi hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Pak Jaksa Agung jangan sampai kasus ini menggiring opini yang negatif kepada publik dan beranggapan pemerintahan Pak Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik," kata Rahul dalam rapat kerja dengan Kejagung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Rahul mengingatkan Kejagung harus menjelaskan pelaksanaan tugas dan penegakan hukumnya harus selaras dengan cita-cita politik hukum pemerintahan sekarang.
"Indonesia memerlukan persatuan Indonesia yang kuat tetap menjunjung tinggi tegaknya hukum," kata Legislator dari Dapil Riau itu.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi, M Nasir Djamil, mengatakan, dalam pidana terdapat doktrin asas pembuktian.
Nasir melihat Kejagung dalam memaparkan terkait bukti kasus dugaan korupsi itu masih lemah.
"Bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya, saya pikir kita tahu semuanya kenapa? Karena memang bangunan hukum ini bangunan yang sangat spesifik, tidak semua orang bisa mengakses bangunan hukum ini, hanya orang-orang tertentu yang bisa mengakses. Oleh karena itu penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern itu menjadi semacam harapan bagi masyarakat," kata Anggota DPR asal Aceh itu.
Nasir mengingatkan penegakan hukum juga harus menjunjung tinggi aspek keadilan. Termasuk yang dilakukan Kejagung terhadap Tom Lembong.
"Dalam kasus yang disampaikan oleh Saudara Rahul tadi misalnya, kasus Tom Lembong yang menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat," kata Nasir.
Nasir mempertanyakan mengapa Kejagung memanggil Tom Lembong dan langsung melakukan penahanan.
"Itu menimbulkan spekulasi publik dan itu kemudian ya dikhawatirkan, mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya," kata Nasir.
Hinca Pandjaitan mewakili Fraksi Partai Demokrat mengatakan, pihaknya banyak menyerap aspirasi dari masyarakat bahwa kasus Tom Lembong sarat dengan nuansa politik. Hinca meminta Kejagung untuk profesional dalam mengusut kasus ini.
"Kami merasakan mendengarkan percakapan di publik penanganan, penangkapan kasus Tom Lembong itu, sarat dengan dugaan balas dendam politik. Itu yang kami dengarkan itu yang kami rekam. Karena itu kami sampaikan harus dijelaskan ini kepada publik lewat Komisi III ini supaya betul-betul kita dapatkan sekarang," kata Hinca.
Dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, mengingatkan Kejagung bahwa hukum seharusnya menjunjung tinggi asas keadilan.
Rudianto mengaku mencium kasus Tom Lembong itu berbanding terbalik dengan asas tersebut.
"Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dinyatakan tersangka. Tentu memunculkan persepsi di publik, apakah kasus ini murni penegakan hukum atau jangan-jangan kasus ini orderan, pesanan? Karena yang kita takutkan adalah muncul persepsi di publik, persepsi di masyarakat bahwa penegakan hukum ini selalu tendensius. Hanya menarget orang-orang tertentu, menarget kasus lama. Nah, itu kita tidak mau, Pak. Saya percaya, Pak Jaksa Agung selalu meluruskan dan memurnikan penegakan hukum," kata Rudianto.
Menurut Rudianto, Kejagung banyak memproses kasus kelas kakap tetapi sifatnya represif sensasional.
"Heboh luar biasa tetapi kadang dalam proses penanganannya orang-orang yang disebut aktor terlibat kadang-kadang dipersempit, bukan diperluas," jelas Rudianto.
Mewakili Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, berharap jangan sampai Kejagung tebang pilih dalam kasus yang menjerat Tom Lembong.
"Semua pihak yang terlibat dalam kasus itu harus mendapat perlakuan yang sama jangan ada proses seleksi, Pak Jaksa Agung," kata Sudding.
Kemudian dari Fraksi PKB, Abdullah, mempertanyakan keseriusan dan keprofesionalan Kejagung dalam mengusut kasus dugaan korupsi Tom Lembong ini. "Jangan menindaklanjuti kejahatan tersebut hanya karena ada pesanan atau ada dorongan dari orang luar," pungkas Abdullah. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved