Sebanyak 3 polisi dari 926 anggota Polresta Tasikmalaya diketahui positif narkoba setelah menjalani tes urin internal oleh Divisi Propam Mabes Polri belum lama ini.
"Setelah seluruh anggota di tes urin, diketahui ada tiga anggota yang positif narkoba. Mereka akan menjalani proses selanjutnya oleh internal kepolisian," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Asep Saepudin, Kamis (14/04).
Asep mengatakan, ketiga anggotanya yang diketahui positif narkoba tersebut akan diganjar sanksi. Selain itu, pihaknya akan melakukan pembinaan bagi mereka yang terindikasi positif menggunakan narkoba tersebut.
"Sanksi tentu ada kepada mereka, selain itu akan ada pembinaan juga," kata Asep.
Asep mengatakan, dalam pemeriksaaan, para anggotanya mengaku memakai sabu selama setahun ini. "Paling lama mereka menggunakan paling lama setahun. Jenis narkoba yang digunakan sabu."
Selain itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ciamis menggelar tes urine di Lapas Kelas II B Tasikmalaya dan Ciamis. Sebagian besar yang dites adalah para pegawai lapas dan sipir serta sebagian sampel para narapidana.
"Kami lakukan tes urine dulu ke para pegawai Lapas dan sebagian narapidana," kata Kepala BNN Kabupaten Ciamis Dadi Moedyana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved