Uji coba penghapusan sistem 3 in 1 yang telah berakhir pada Rabu (13/04) kemarin, dilanjutkan. Uji coba berlanjut karena belum ada keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait uji coba selama sepakan terakhir.
Demikian disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada pers, Kamis (14/04). “Karena belum ada rapat hasil evaluasi, jadi keputusannya hari ini uji coba penghapusan 3 in 1 masih berlanjut," ujar dia.
Artinya, penghapusan 3 in 1 masih diberlakukan. Rencananya memang hari ini akan ada rapat evaluasi penghapusan 3 in 1 oleh pihak Polda Metro Jaya dengan Ahok.
"Dan hasil rapat nanti akan dirumuskan dan menjadi rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta, dan Pak Gubernur nanti yang memutuskan 3 in 1 tetap diberlakukan atau dihapuskan," jelasnya.
Sejak uji coba dilakukan, kepadatan arus kendaraan, , masih terpusat di kawasan Semanggi. Seluruh kendaraan dari arah Gatot Subroto, Slipi, dan Thamrin memadati kawasan Semanggi menuju arah Sudirman.
Kepadatan arus lalu lintas yang terjadi sejak hari pertama uji coba hingga hari ini relatif sama. “Macetnya sama-sama saja, yang pasti kendaraan jadi menumpuk di kawasan yang dulunya 3 in 1," ujar Budiyanto.
Polisi menginginkan agar 3 in 1 tetap berlaku karena penghapusan ini dinilai tak efektif mengurai kemacetan. Bahkan arus lalu lintas di malam hari baru mulai lancar pada pukul 22.00 WIB.
Meski demikian, terdapat pengurangan volume kendaraan di sejumlah ruas jalan alternatif seperti di Jalan AKS Tubun, Jalan Kyai Mansyur, Jalan Abdul Muis, Jalan Palmerah, Jalan Suparman, dan Jalan Rasuna Said.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta mesti bersabar jika ingin mengganti kebijakan 3 in 1 dengan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Sebab butuh proses cukup panjang untuk menerapkan ERP di ibu kota.
© Copyright 2024, All Rights Reserved