Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membangun holding perusahaan perkebunan. Sebanyak 15 perusahaan perkebunan akan segera digabungkan, untuk memudahkan mendapatkan sumber pendanaan lebih besar, terutama dari perbankan.
Rencana tersebut dikemukakan oleh Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis, Pandu Djajanto kepada pers, Senin (09/05). “Kalau sekarang, dengan posisi belasan perusahaan yang berdiri sendiri kami lihat mereka kesulitan memperoleh aliran dana bank dengan mudah.”
Dikemukakan Pandu, ke-15 perusahaan perkebunan tersebut antara lain 14 Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) dan satu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Dia mengemukakan, proses pembentukan holding tersebut, saat ini tengah bergulir di Menteri Keuangan.
Adapun, landasan dijadikannya 15 perusahaan perkebunan sebagai "holding" perusahaan perkebunan, ungkap dia, bertujuan agar terjadi efisiensi biaya. “Kalau 15 dijadikan satu maka pendanaan yang dibentuk menjadi lebih besar.”
Upaya pembentukan holding tersebut, sekaligus merupakan program Kementerian BUMN pada tahun 2011. Dengan langkah strategis melakukan resizing perusahaan pelat merah itu, ke depan total BUMN di Indonesia menjadi 118 BUMN. "Resizing kian mempermudah mereka menjadi perusahaan terbuka sehingga lebih terbuka dengan masyarakat luas," katanya.
Pandu mengemukakan, selain perusahaan perkebunan, Kementerian BUMN berencana untuk melakukan hal serupa terhadap perusahaan di sektor farmasi dan kehutanan. “Nanti setelah perkebunan, holding yang dipersiapkan selanjutnya adalah kehutanan yakni Inhutani 1 - 5 dan Perhutani," ujar dia, seraya menyatakan, upaya resizing tersebut diyakini semakin membuat susunan birokrasi yang ada saat ini berkurang.
“Sampai sekarang, yang sudah kami resizing di antaranya perusahaan di bidang semen dan pupuk. Upaya ini sekaligus memudahkan sejumlah BUMN agar tidak saling berebut pasar," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved