Aparat dari Polres Jakarta Utara berhasil mengungkap peredaran sabu dengan modus menyembunyikannya dalam tabung pipa besi seberat 200 kilogram. Polisi menyita 1 kg lebih sabu yang tersimpan rapi dalam pipa dan dibawa dengan sebuah mobil boks.
Kepada pers, Senin (27/05), Kapolres Jakarta Utara Kombes M Iqbal, mengatakan, mobil boks tersebut dicegat saat melintas di Jalan Raya Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara setelah keluar dari sebuah pabrik besi di Muara Baru. Sebelumnya, polisi memang telah melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
“Petugas mencurigai sebuah mobil boks bernomor polisi B 9756 N keluar dari pabrik besi di Muara Baru. Tak lama, petugas kepolisian menghentikan dan memeriksa bawaan sebuah pipa besi 1 meter dengan diameter 62 sentimeter yang isinya diduga narkotika golongan 1 jenis sabu. Sebelumnya kita sudah lakukan penyelidikan di lokasi," kata Iqbal.
Selanjutnya, polisi membongkar pipa besi tersebut ke bengkel bubut di Kebon Bawang, Tanjung Priok. Dari pembongkaran, petugas menemukan 5 selang Air Conditioner (AC) dan 16 bungkus plastik ukuran sedang berisi bubuk putih yang ternyata adalah sabu. “Sementara kita lakukan penangkapan atas nama N dan IBL sopir yang membawa mobil tersebut,’ ujar dia.
Dari pengakuan sopir, pipa besi tersebut akan dikirimkan ke Indomaret, Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat. Iqbal mengatakan, saat ini jajarannya terus mengembangkan jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas. Sedangkan pelaku pelaku dijerat UU 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved